ASESMEN DALAM PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

ASESMEN DALAM PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

Rini Dwi Haryati

Guru SMP Negeri 4 Surakarta

Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia

Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Pada tahun pelajaran 2021/2022 beberapa sekolah sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka. Sekolah yang berkategori sekolah penggeraklah yang mulai mengimplementasikan kurikulum merdeka. Dengan diterapkannya kurikulum ini guru harus melaksanakan pembelajaran dengan paradigma baru.

Pembelajaran dengan paradigma baru memastikan praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered). Dengan paradigma baru ini, mindset guru tentang pembelajaran akan berubah. Pembelajaran bukan hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran saja, melainkan  pembelajaran yang dimulai dengan  pemetaan standar kompetensi, perencanaan  proses pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen atau penilaian.

Dengan diterapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered) akan membuat peserta didik lebih terakomodasi semua potensi dan kebutuhan belajarnya. Hal ini tentu saja membuat guru harus dapat menyajikan pembelajaran sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan profil belajar peserta didik.

Kesiapan belajar peserta didik merupakan pengetahuan atau kemampuan prasyarat peserta didik untuk mempelajari materi baru. Minat belajar merupakan keadaan mental yang menghasilkan respons terarah kepada suatu situasi atau objek tertentu yang menyenangkan dan memberikan kepuasan diri. Dalam pembelajaran, ada anak yang berminat pada bidang olahraga, sains, musik, ataupun bidang yang lain. Profil belajar mengacu pada cara-cara seseorang paling baik dalam belajar. Setelah  mengetahui profil belajar peserta didik, guru dapat memberikan materi sesuai dengan gaya belajar mereka, baik yang bergaya belajar visual (belajar sambil melihat), auditori (belajar sambil mendengar), maupun kinestetik (belajar sambil melakukan atau mempraktikkan).

Setelah  merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, guru harus memberikan asesmen atau penilaian pada peserta didik. Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik (Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi RI Nomor 21 Tahun 2022). Guru mempunyai kewenangan untuk merancang, menentukan teknik, dan waktu pelaksanaan asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik. Hal ini dikarenakan asesmen berperan memberikan informasi sebagai umpan balik bagi guru, peserta didik, dan orang tua. Selain itu, asesmen juga dapat digunakan guru sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Asesmen yang dilakukan guru tidak hanya memberikan data perkembangan belajar peserta didik, tetapi juga sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru juga perlu meningkatkan kualitas pembelajaran karena kebutuhan belajar anak zaman sekarang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Apabila sekolah sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka dan pembelajaran berdiferensiasi, guru harus menerapkan  berbagai asesmen atau penilaian. Asesmen yang diberikan guru tidak hanya berupa tes tulis saja, melainkan bisa berupa produk dari proyek yang diberikan.

 

 

Asesmen pada Pembelajaran Berdiferensiasi Produk

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang secara proaktif melibatkan peserta didik selama prosesnya serta memadukan berbagai kesiapan, minat, dan profil belajar peserta didik (Tomlinson dalam Bayumi, 2021: 15). Dalam pembelajaran berdiferensiasi, asesmen yang dilaksanakan guru tentu saja harus memperhatikan kesiapan, minat, dan profil belajar peserta didik.  Sebelum melaksanakan asesmen,  guru harus merencanakan atau mendesain pembelajaran. Guru perlu mencermati capaian pembelajaran  (CP) dalam satu fase (misalnya fase D untuk jenjang SMP meliputi kelas VII, VIII, dan IX); memetakan capaian pembelajaran yang sesuai  untuk kelas VII, VIII, dan IX; merumuskan tujuan pembelajaran; menentukan alur tujuan pembelajaran; sampai dengan menyusun modul ajar.

Asesmen yang diberikan guru berdasarkan kurikulum merdeka meliputi asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif. Asesmen diagnostik yang dilakukan guru bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan maupun keterampilan siswa dan memetakan kebutuhan belajar siswa.  Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam memperbaiki proses pembelajaran. Asesmen sumatif dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian seluruh tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilaksanakan pada akhir pembelajaran untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dalam pembelajaran berdiferensiasi, asesmen yang dilakukan guru dalam pembelajaran berdiferensiasi sebaiknya dibedakan antara diferensiasi konten, proses, maupun produk. Diferensiasi konten atau isi dapat dilakukan dengan tugas kooperatif, mind mapping, aktivitas berpikir tingkat tinggi, dan pemusatan pembelajaran. Diferensiasi proses dapat dilakukan dengan pemberian tugas yang berbeda pada siswa agar siswa dapat berlatih dan memahami materi yang dipelajari. Diferensiasi produk dilaksanakan dengan tugas berjenjang, pekerjaan rumah yang dimodifikasi, maupun tugas proyek.

Setelah ketiga jenis penilaian diferensiasi tersebut ditentukan, guru perlu merancang rubrik asesmen yang sesuai. Dalam memilih dan mengembangkan rubrik asesmen, guru harus memperhatikan karakteristik siswa, kesesuaian asesmen dengan tujuan pembelajaran, dan kemudahan penggunaan asesmen untuk memberikan umpan balik pada peserta didik.

Apabila guru menerapkan pembelajaran berdiferensiasi produk dalam menulis teks cerita fantasi, asesmen yang dibuat guru harus didasarkan atas produk berupa teks cerita fantasi yang ditulis peserta didik. Asesmen yang dibuat guru harus membedakan antara produk tulisan cerita fantasi yang dibuat oleh peserta didik, baik yang bergaya belajar auditori, visual, maupun kinestetik. Rubrik asesmen yang dibuat guru juga harus membedakan antara ketiga gaya belajar peserta didik tersebut sehingga tidak ada kesenjangan nilai antara anak yang bergaya belajar visual, auditori, maupun kinestetik.

Asesmen untuk peserta didik yang memiliki gaya belajar auditori harus dibedakan dengan peserta didik yang memiliki gaya belajar visual dan kinestetik. Rubrik asesmen yang dibuat guru juga harus dibedakan antara ketiga gaya belajar tersebut supaya semua potensi yang ada pada diri peserta didik dapat terakomodasi dalam asesmen. Misalnya rubrik asesmen untuk menulis teks cerita fantasi terdiri atas unsur intrinsik yang terdapat dalam teks fantasi yang ditulis, struktur teks, dan segi bahasa baik untuk tingkat mahir, cakap, layak, maupun berkembang. Yang dapat dibedakan guru dari ketiga gaya belajar peserta didik yaitu dari produk yang dihasil peserta didik. Anak yang bergaya belajar kinestetik dapat mempraktikkan atau membacakan produk teks cerita fantasi yang dibuat. Anak yang bergaya belajar visual dan auditori dapat melihat dan mendengarkan pembacaan teks cerita fantasi teman.

 

 

Simpulan

Dengan diimplementasikannya kurikulum merdeka di sekolah, membuat guru menerapkan pembelajaran dengan paradigma baru. Pembelajaran dengan paradigma baru akan membuat semua potensi anak terakomodasi dan terpenuhinya semua kebutuhan belajarnya karena pembelajaran lebih berpusat pada peserta didik.

Asesmen yang dilakukan guru dalam pembelajaran berdiferensiasi harus memperhatikan gaya belajar peserta didik. Misalnya pembelajaran berdiferensiasi produk. Rubrik asesmen yang dibuat guru juga harus membedakan antara ketiga gaya belajar anak sehingga semua potensi dan ketercapaian tujuan pembelajaran dapat terwujud sesuai dengan harapan.

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke Sosial Media