Rabu, 15 Juli 2026 . Merupakan Hari ketiga masa pengenalan lingkungan sekolah. Materi pertama berfokus pada Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Kejahatan Seksual. Mengingat pentingnya ruang belajar yang aman dan inklusif, pihak sekolah menghadirkan pemaparan langsung untuk membuka wawasan siswa mengenai integritas diri dan batasan personal.
Pengenalan Bentuk Kekerasan: Siswa diajak mengenali berbagai jenis kekerasan, baik secara fisik, verbal (perundungan), maupun psikologis yang kerap terjadi di lingkungan sebaya.
Edukasi Batasan Diri: Penjelasan mengenai pentingnya menjaga privasi tubuh, mengenali sinyal bahaya kejahatan seksual, serta memberanikan diri untuk bersuara (speak up).
Mekanisme Pengaduan: Sekolah menegaskan komitmen zero tolerance terhadap kekerasan dan menyediakan jalur aduan aman bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan tidak menyenangkan.
Pengenalan Hukum Anak di Lingkungan Sekolah
Pemaparan dilanjutkan dengan sesi Pengenalan Hukum Anak yang bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini. Siswa diperkenalkan pada prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia dan Sistem Peradilan Pidana Anak secara sederhana.
Hak dan Kewajiban: Pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan, namun juga terikat oleh kewajiban menaati tata tertib sekolah dan hukum masyarakat.
Konsekuesi Hukum: Penjelasan mengenai batas usia pertanggungjawaban hukum dan konsekuensi dari tindakan kriminal seperti tawuran, cyberbullying, atau penyebaran konten tidak pantas di media sosial.
Kemudian di sesi kedua membangun Budaya Sekolah Adiwiyata. sesi penutup hari ketiga difokuskan pada pengenalan program Sekolah Adiwiyata. Sebagai bagian dari komitmen SMP Negeri 4 Kota Surakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan, siswa baru diajak untuk langsung berpartisipasi aktif.
Pengelolaan Sampah: Edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik di lingkungan kelas serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.. Gerakan Hijau: Pengenalan taman sekolah, pemanfaatan sudut hijau (green corner), serta budaya hemat air dan energi di area sekolah.Kegiatan MPLS hari ketiga ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan refleksi bersama. Melalui pembekalan materi hukum, perlindungan diri, dan lingkungan ini, SMP Negeri 4 Kota Surakarta berharap para siswa baru tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sadar hukum, dan peduli lingkungan
