Di kutip dari Dinas Lingkungan Hidup, “Adiwiyata sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta, yakni “adi” yang berarti besar, agung, baik, ideal atau sempurna dan “Wiyata” yang berarti tempat di mana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika.Seiring dengan perkembangan dunia Pendidikan, Peraturan Menteri KLHK No. 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata tersebut disempurnakan lagi dan tertuang dalam peraturan baru yakni Peraturan Menteri LHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.Berdasarkan peraturan tersebut, Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Dengan program tersebut sekolah SMP Negeri 4 menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri. Pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 , Salah satu kegiatan yang dilakukan pihak sekolah dan warga sekolah adalah memulai dari hal kecil, yakni dengan memilah sampah seperti : botol, tutup botol, plastik es, sedotan yang di sosialisasikan oleh Kader Adiwiyata Chiquita, Gaby, Ello, Rafael . Membuang air sisa yang ada di botol terlebih dahulu lalu memisahkan botol dan tutup botol baru kemudian di buang di tempat sampah yang disediakan, tempat sampah yang digunakan adalah hasil daur ulang dari ember yang telah tidak digunakan kemudian di cat oleh siswa supaya terlihat lebih rapi dan indah. Tujuan memilah sampah, adalah mengurangi sampah plastik yang tidak dapat terurai, sehingga sampah dapat di daur ulang. Melakukan perubahan besar bukan harus dimulai dengan hal yang besar namun kita juga harus memperhatikan hal yang kecil. Pembiasaan positif selain dilakukan di sekolah dapat menjadi pembiasaan yang baik bagi warga sekolah diluar lingkungan sekolah.