SMP Negeri 4 Surakarta Kawasan Bebas Asap Rokok

Hallo Sobat Patska,

Apakah Kamu tahu? hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), menunjukkan terjadi tren peningkatan jumlah kasus anak umur 10 tahun yang merokok dari 28,8 persen pada 2013, naik menjadi 29,3 persen pada 2018. Hal tersebut menunjukkan jumlah perokok remaja di Indonesia meningkat. Kementerian Kesehatan juga merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey – GATS) dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021. Dengan adanya peningkatan jumlah perokok remaja dan dewasa di Indonesia, maka kampanye anti rokok sangat penting untuk dilakukan dari dini. Termasuk dengan menambah jumlah tempat yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok.

Tempat Belajar mengajar merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Oleh Karena itu, SMP Negeri 4 Surakarta bersama Yayasan KAKAK berkomitmen untuk menjaga para siswa dari asap rokok yang membahayakan kesehatan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan dari pemasangan stiker dan atribut Kawasan Bebas Asap Rokok agar menjadi pemantik semangat bersama agar semua lini menjaga lingkungan sekolah dari asap rokok.

Bagikan Ke Sosial Media