Kamis, 17 November 2022 SMP Negeri 4 Surakarta mengundang tamu istimewa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta. Kedatangan KPU Kota Surakarta ke SMP Negeri 4 Surakarta adalah untuk memberikan pengetahuan kepada siswa kelas VII berkaitan dengan program P5 yang bertemakan Suara Demokrasi. Tema Suara Demokrasi ini dipilih karena beriringan dengan agenda tahunan sekolah yaitu Pemilihan Pengurus OSIS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta yang diwakili oleh Ibu Nurul Sutarti, S. P., M. Si. dan tim memaparkan tentang tugas dan wewenang KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU), diantaranya merencakan dan mempersiapkan PEMILU, menetapkan partai politik, dan mengenalkan asas pelaksanaan PEMILU berdasarkan UUD 1945 pasal 22E yaitu LUBER JURDIL. LUBER merujuk pada singkatan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil
Siswa kelas VII sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena dapat belajar langsung dari narasumber terkait sehingga memberikan pengalaman baru yang berbeda dan menyenangkan.
Dalam acara ini para siswa belajar langsung tentang tahapan pelaksanaan PEMILU, cara memilih kandidat menggunakan surat suara, formulir – formulir yang digunakan dalam pelaksanaan pemilu, menghitung surat suara, hingga menguji ketahanan kotak suara Pemilu secara langsung. Ternyata kotak suara sangat kuat loh, anti air dan tahan cuaca. Waah Seru banget yaa…
Tindak lanjut dari acara ini adalah para siswa akan memilih calon ketua OSIS dari kelas masing – masing yang akan diajukan dalam PILKETOS mendatang. Para siswa juga secara berkelompok belajar merancang model tahapan – tahapan PILKETOS dengan mengacu tahapan – tahapan Pemilu dari penjelasan yang telah disampaikan KPU.
Kegiatan ini diharapkan akan menanamkan nilai demokrasi kepada siswa sehingga menjadi warga negara yang jujur, bebas menyampaikan pendapatnya secara bertanggung jawab, adil dan menghargai perbedaan dan keragaman.
Patska Jaya